Perubahan APBDes 2022
Abu Kholil, ST 28 Februari 2022 21:15:54 WIB
Menindaklanjuti Perpres 104 Tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa 2022, maka Pemerintah Desa bersama BPD telah melaksanakan musyawarah desa untuk melakukan penyesuaian anggaran.
Sebagaimana amanat Perpres tersebut maka minimal 40% DD untuk BLT, 20% untuk ketahanan pangan dan 8% untuk penanganan covid-19
Untuk lebih lengkapnya bisa KLIK DISINI
Komentar atas Perubahan APBDes 2022
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBDes Transparansi Untuk Mlinjon Lebih Baik
- Posyandu : Jalan Menuju Indonesia Emas
- Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDes 2024
- Peraturan Kepala Desa tentang Penjabaran APBDes 2024
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024
- Pelayanan Capil Keliling, Tuntaskan Adminduk
- BLT DD Bulan Juni