Proses Pelayanan Masyarakat

Abu Kholil, ST 25 November 2017 21:25:04 WIB

Setiap penduduk desa yang memerlukan pelayanan mohon memperhatikan hal - hal berikut :

  1. Pastikan membawa surat pengantar dari RT
  2. Pastikan membawa Kartu Mlinjon Cepat ( KMC )
  3. Pastikan membawa Kartu pengenal lain seperti KTP, KK
  4. Apabila akan melakukan perubahan data kependudukan wajib membawa bukti pendukung
  5. Khusus untuk pengurusan akte kelahiran dan akta kematian wajib membawa KTP saksi 2 orang ( diusahakan membawa KMC saksi yang ditunjuk tersebut )

  

bila membawa perlengkapannya anda bisa mendapat pelayanan secepat seperti di video ini

SELURUH PELAYANAN MASYARAKAT DI DESA GRATIS !!!!

Komentar atas Proses Pelayanan Masyarakat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Instagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi MLINJON

tampilkan dalam peta lebih besar