Sampah merupakan suatu barang sisa maupun hasil buangan dari masyarakat ataupun industri yang sudah tidak memiliki guna, baik berbentuk padat, cair, maupun gas (Riduan, 2014). Menurut UU No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan proses alam yang berbentuk padat atau semi padat, baik organik maupun non-organik, yang dianggap tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan. WHO mendefinisikan sampah sebagai sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau dibuang oleh manusia dan ...